HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

E-BROSUR PENGADILAN NEGERI BEKASI

 

Ø 

E-BROSUR PENGADILAN NEGERI BEKASI   

 

 

1.       Tujuan

E-Brosur merupakan sarana untuk mempresentasikan semua layanan dan produk yang ada di Pengadilan Negeri Bekasi berbasis elektronik. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan dan produk yang ada di Pengadilan Negeri Bekasi.

2.       Dasar Hukum

·         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

-          Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a.       Informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;

b.       Informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;

c.       Informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau

d.       Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

·         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

-          Sistem informasi pelayanan publik yang selanjutnya disebut Sistem Informasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan Latin, tulisan dalam huruf Braile, bahasa gambar, dan/atau bahasa lokal, serta disajikan secara manual ataupun elektronik.

·         Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

-          Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ a tau diterima dan dikoordinasikan oleh Pengadilan yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan tugas dan fungsi pengadilan serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

 

 

 

silahkan download e-brosur disini